Tuban, Paradigmanew.com – Di sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto, deru kendaraan bersahut-sahutan dengan debu pembangunan yang belum lama reda. Trotoar tampak kokoh, saluran drainase terhampar rapi di sisi jalan. Namun di balik susunan granit dan beton itu, muncul angka-angka yang menyisakan tanya.
Dokumen perhitungan yang beredar menunjukkan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan dalam proyek peningkatan drainase dan trotoar (lanjutan) tersebut. Nilainya tidak kecil: Rp37.325.763,35.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Adhyatma Engineering dengan sumber anggaran APBD Tahun 2024 melalui Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban. Berdasarkan dokumen, pekerjaan berlangsung sejak 21 Agustus 2024 hingga 19 Desember 2024, dengan masa pemeliharaan sampai 21 Januari 2025.
Dalam rekapitulasi perhitungan, sejumlah item disebut mengalami selisih antara volume kontrak dan realisasi fisik di lapangan. Di antaranya pemasangan ubin granit ukuran 30×30 sentimeter, pemasangan plat baja tebal 5 milimeter, serta beberapa item pekerjaan drainase lainnya.
Selisih itu kemudian dihitung berdasarkan harga satuan dalam kontrak. Dari situlah angka puluhan juta rupiah tersebut bermula—lahir dari perbandingan antara kertas perencanaan dan fakta yang terukur.
Apakah selisih itu murni kekeliruan teknis? Ataukah ada penjelasan lain yang belum terungkap? Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Pembangunan infrastruktur bukan sekadar soal beton dan besi. Ia adalah wujud kepercayaan publik yang dititipkan melalui anggaran daerah. Setiap sentimeter yang terpasang, setiap rupiah yang dibelanjakan, pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Di tengah geliat pembangunan kota, transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi yang tak kalah penting dari pondasi drainase itu sendiri. Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang disepakati.
Paradigma new.com akan terus memantau perkembangan dugaan ini dan menyampaikan klarifikasi resmi dari pihak terkait begitu diperoleh. Sebab di balik angka-angka, ada tanggung jawab yang tak boleh tergerus waktu.
Oleh: Paradigmanew


