26.6 C
Bojonegoro
Minggu, April 12, 2026

Proyek Drainase U-Ditch di Desa Trucuk Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-asalan dan Minim Pengawasan

spot_imgspot_img

Bojonegoro, Paradigmanew.com – Proyek pembangunan drainase U-Ditch di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBD Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp1.731.534.700 tersebut dinilai dikerjakan tidak sesuai standar dan minim pengawasan.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro itu dikerjakan oleh CV Rendra Jaya. Namun hasil pantauan di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari harapan.

Sejumlah U-Ditch terlihat terpasang tidak sejajar, bengkok, bahkan ditemukan dalam kondisi pecah namun tetap dipasang. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga terkait fungsi drainase yang seharusnya mengalirkan air secara optimal.

“Kalau pengawasan berjalan dengan benar, tidak mungkin U-Ditch yang pecah masih dipasang. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi indikasi pembiaran,” ujar salah satu warga Desa Trucuk.

Selain itu, warga juga menduga adanya penggunaan material yang tidak memenuhi standar SNI maupun ISO. Dugaan tersebut menguat setelah material yang cacat tetap lolos hingga tahap pemasangan.

Ironisnya, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi proyek. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara. Ketiadaan papan tersebut dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

Aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pekerja dan menunjukkan rendahnya kepatuhan kontraktor terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Salah satu warga setempat, mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan proyek tersebut. U-Ditch yang pecah tetap dipasang, jalurnya tidak lurus. Kalau seperti ini, jangan heran kalau drainase malah jadi sumber masalah baru,” tegasnya.

Warga khawatir, pemasangan yang tidak presisi justru berpotensi menyumbat aliran air dan memicu genangan di kemudian hari. Alih-alih menyelesaikan persoalan banjir, proyek tersebut dikhawatirkan menjadi masalah baru bagi lingkungan sekitar.

Kondisi ini menyoroti lemahnya tata kelola proyek publik bernilai miliaran rupiah. Publik mempertanyakan apakah persoalan ini murni kelalaian kontraktor atau adanya pembiaran dari pihak pengawas dan pemegang kewenangan.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), audit teknis terbuka, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta agar sanksi tegas hingga pemutusan kontrak diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika proyek drainase di Desa Trucuk dibiarkan tanpa perbaikan, publik menilai hal tersebut hanya akan memperkuat anggapan bahwa kualitas proyek bisa dikompromikan dan uang rakyat dihabiskan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Oleh: Toyib

Jangan Lewatkan