Bojonegoro, Paradigmanew.com – Fungsi pengawasan mempunyai makna yang absolut dalam sebuah pelaksana proyek pemerintah. Pengawasan menjadi salah satu bagian terpenting agar sebuah pelaksana proyek pemerintah bisa terselenggara dengan efektif, efesien, transparan dan terfiterisasi serta terbebas dari potensi praktik – praktik korupsi.
Tingginya indek penyimpangan yang berakhir dengan kasus hukum yang terjadi selama ini tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan sebuah proyek. Seperti halnya dugaan proyek pembangunan tebing penahan sungai bengawan solo di Desa Lebaksari Kecamatan Boerno Kabupaten Bojonegoro.
Realisasi proyek tersebut dianggarkan dari APBD Tahun 2024 sebesar 40 miliar. Disayangkan, untuk satu item tiang pancang dilaksanakan tidak sesuai didalam gambar 40 meter, hanya di realisasikan 17 meter. Ujug – ujungnya baru selesai di bangun, proyek tersebut sudah mengalami rusak parah.
Konsultan pengawas harusnya intensif melaksanakan pengawasan pekerjaan proyek di lapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja dan syarat maupun spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan.
Memanipulasi spesifikasi di lapangan adalah bentuk korupsi yang kurang disadari berbagai pihak. Selain itu, tentunya sebuah pengingkaran terhadap perjanjian kontrak kerja yang telah disepakati semua pihak yang berlandaskan Undang-undang.
Sebenarnya, kewenangan mereka diantaranya meneliti kebenaran atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang di klaim oleh pelaksana pekerjaan, bukan malah sebaliknya bermufakat untuk memanipulasi antara pelaksanaan dengan tahapan administrasi.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elizabeth, saat di temui media dikantor pekan lalu mengatakan, Ihwal proyek pelindung tebing sungai bengawan solo yang ambles dari pihak kontraktor masih sanggup untuk memperbaiki,”katanya.
Sementara, kontraktor pelaksana adalah PT Indopenta Bumi Permai beralamat di jalan Jemursari VII No.19 Surabaya Jawa Timur, dengan nilai kontrak sebesar Rp 39,6 miliar. Konsultan pengawasan CV Cipta Suramadu Konsultan.(bersambung).


